Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Sekretariat Bawaslu Tabanan Digelar Secara Daring oleh Bawaslu RI

Foto

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Sekretariat Bawaslu Tabanan Digelar Secara Daring oleh Bawaslu RI

Tabanan – Selasa, 1 Juli 2025, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bawaslu Republik Indonesia. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh peserta dari lingkungan Bawaslu se-Indonesia.

Pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat kelembagaan dan profesionalitas jajaran sekretariat di seluruh tingkatan, termasuk di Kabupaten Tabanan. Para pegawai yang dilantik telah melalui serangkaian tahapan seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai aparatur sipil negara dengan status perjanjian kerja.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi menyandang status PPPK. Ia berharap, dengan status baru ini, seluruh jajaran sekretariat semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan meningkatkan disiplin serta bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu di Kabupaten Tabanan.

“Ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran sekretariat. Semoga ke depan semakin solid dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga,” ujarnya.

Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi Bawaslu Tabanan untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan dalam menghadapi agenda demokrasi ke depan.