Penertiban APK, Bawaslu Tabanan berkolaborasi bersama Gakumdu, KPU dan Satpol PP Tabanan
|
Tabanan - Bawaslu Kabupten Tabanan, bersama dengan Jajaran KPU Tabanan dan Gakkumdu Tabanan, dan segenap Satpol PP Tabanan, melakukan penertiban APK. Penertiban APK ini dilakukan setelah melalui tahapan-tahapan yang tentu nya melibatkan Partai Politik peserta Pemilu. Penertiban ini tentu dilakukan sesuai dengan koridor peraturan dan hukum yang berlaku, dan dilakukan untuk kenyamanan dan ketertiban bersama. Penertiban dilaksanakan di beberapa titik di Kabupaten Tabanan, Senin 5 Februari 2024.