Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengelolaan JDIH, Bawaslu Tabanan Lakukan Study Tiru ke Polres Tabanan

Foto

Perkuat Pengelolaan JDIH, Bawaslu Tabanan Lakukan Study Tiru ke Polres Tabanan

Tabanan – Guna memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan study tiru ke Polres Tabanan pada Selasa, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan informasi hukum yang terbuka dan terstruktur.

Kunjungan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi. Dari pihak Bawaslu, hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., didampingi Kepala Sekretariat serta staf pengelola JDIH.

Dalam pertemuan tersebut, Winariati menyampaikan bahwa study tiru ini dilakukan untuk mempelajari strategi dan sistem yang diterapkan oleh Polres Tabanan dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Menurutnya, praktik baik dari instansi lain dapat menjadi referensi untuk pengembangan JDIH Bawaslu Tabanan.

Menanggapi hal tersebut, AKP Moh Taufik Efendi menjelaskan bahwa Polres Tabanan belum memiliki sistem JDIH secara khusus. Namun, untuk dokumentasi hukum internal, Polri memiliki aplikasi data yang hanya dapat diakses secara internal. Sementara untuk layanan publik, Polres Tabanan menyediakan berbagai aplikasi seperti layanan pembuatan SIM, SKCK, dan pengaduan masyarakat.

Kegiatan studi tiru diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antarlembaga dan komitmen bersama dalam penguatan sistem informasi hukum.