Lompat ke isi utama

Berita

Rancang JDIH, Bawaslu Bali harap pengelolaan di Kabupaten/Kota bisa Maksimal

Rancang JDIH, Bawaslu Bali harap pengelolaan di Kabupaten/Kota bisa Maksimal

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bawaslu Provinsi Bali mengadakan rapat via zoom meeting dengan pembahasan mengenai penyusunan panduan Jaringan Data dan Informasi Hukum Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, I Ketut Rudia serta I Ketut Sunadra, Kordiv Pengampu Hukum Data dan Informasi Kabupaten/Kota beserta Koordinator Sekretariat se-Bali. Selasa, 27/7.

Pengampu Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia menjelaskan terkait dengan JDIH Bawaslu, adalah sebuah wadah/website yang mengintegrasikan seluruh dokumen hukum Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota harus bisa memaksimalkan teknologi yang ada untuk memberikan informasi hukum kepada masyarakat, dan memudahkan pengelolaan setiap dokumen hukum.

“saat ini jaringan data dan informasi produk hukum sudah menjadi kebutuhan, maka dari itu kami akan mencoba untuk mengintegrasikan informasi-informasi hukum menjadi satu kesatuan dalam JDIH Bawaslu.” Ungkap mantan Ketua Bawaslu Provinsi Bali tersebut.

Nantinya, Bawaslu Provinsi Bali akan merancang sebuah buku panduan elektronik (e-book) yang terintegrasi dan menjadi standar acuan yang bisa mempermudah staff untuk pengelolaan JDIH Bawaslu, serta memberikan pemahaman terkait tata cara pengelolaan website JDIH Bawaslu. Terkait dengan pelaksanaan tersebut, Bawaslu Provinsi Bali nantinya akan mendistribusikan buku panduan ke setiap Bawaslu Kabupaten/Kota dan akan dilakukan pendampingan untuk pengelolaannya.

Pada akhir kesempatan, dirinya juga berharap nantinya e-book ini bisa menjadi jembatan untuk pengelolaan JDIH Bawaslu yang lebih baik dan maksimal. “Bulan Agustus ini e-booknya akan siap, nanti di minggu kedua kita akan distribusikan kepada jajaran Bawaslu tingkat Kabupaten Kota dan akan segera dilakukan bimtek untuk mengelola JDIH Bawaslu agar lebih maksimal.” Pungkasnya.