Rapat Inventarisir Barang Milik Negara, Ariyani Ingatkan Pertanggungjawaban Penggunaan BMN
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN). Bawaslu Kabupaten Tabanan mengadakan Rapat Koordinasi Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN), di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan. Jumat, 08/04.
Hadir dalam Rapat tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, Kasubag. Bidang Pemanfaatan Penggunaan dan Pemelihara Aset Daerah, I Wayan Antika, Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, dan I Gede Putu Suarnata, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa.
Narta yang membuka acara rapat tersebut menjelaskan, Dilaksanakannya rapat Inventarisasi Barang Milik Negara ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara menginventarisir barang milik negara di Bawaslu Tabanan, seperti yang diketahui bahwa selama pelaksanaan tugas di Bawaslu Kabupaten Tabanan banyak di bantu dengan barang pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.
“Rapat ini juga sekaligus akan menjadi perhatian kita juga sebagai pengguna barang agar tertib mengadministrasikan dan menginventarisasikan barang–barang tersebut, tentunya dengan arahan dari baagian Aset Daerah serta Bawaslu Provinsi Bali.” Ucap Narta.
Disisi lain, Ariyani menegaskan bahwa terkait dengan Terkait dengan BMN, barang apapun yang pembelian melalui anggaran Pemerintah itu termasuk dalam Barang Milik Negara yang mana harus dijaga dan dirawat serta bisa untuk dipertanggungjawabkan.
“Jadi kita tidak serta merta bisa mengabaikan barang – barang tersebut, termasuk barang yang rusak berat pun tetap harus tercatat dan kita laporkan kepada pihak pemprov, sehingga semua itu bisa kita pertanggungjawabkan kegunaannya.” Tegasnya.
Ariyani selaku juga Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Bali mengatakan, pihaknya meminta kepada Bagian Aset Daerah Tabanan untuk pengelolaan inventaris Barang Milik Negara yang hadir minta saran serta jika ada hal yang kurang atau ada yang perlu kita perbaiki tentang Inventarisasi Aset Daerah di Bawaslu." pintanya
Senada dengan Ariyani, Ida Bagus Putu Adinatha juga berpesan untuk melakukan sinergitas berkaitan dengan Aset Daerah, walaupun aset tersebut merupakan Pinjam Pakai Pemerintah Kabupaten Tabanan, diharapan bisa dihibahkan kepada Bawaslu Tabanan, seperti yang terjadi pada Bawaslu Provinsi Bali.
“Karena jika tidak ada yang merawat barang BMN maupun BMD, dan jika terjadi kerusakan dan sebagainya, itu harus tetap masuk dalam neraca sehingga itu menjadi pekerjaan rumit dan membutuhkan energi dan personil yang tidak sedikit untuk menata aset tersebut.” Ujar Adinatha.
Terakhir, Kasubag. Bidang Pemanfaatan Penggunaan dan Pemelihara Aset Daerah, I Wayan Antika mengatakan Terkait dengan inventaris Barang Milik Daerah maupun Barang Milik Negara apapun itu harus tetap teradministrasi dengan baik dan benar.
“Ada beberapa item barang Pemda Kabupaten Tabanan yang telah di inventaris ke Bawaslu Kabupaten Tabanan. Besar harapan kami barang-barang tersebut masih masih ada dengan kondisi yang baik. Namun jika barang tersebut rusak maka Bawaslu Kabupaten Tabanan bisa mengajukan penghapusan atas barang tersebut.” Tutup Antika.