Rapat Koordinasi Pengawasan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah tahun 2
|
Tabanan-Dalam rangka Koordinasi Perihal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah tahun 2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan "Rapat Koordinasi Pengawasan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah tahun 2020", Di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan. Senin, 21/9/2020.
Hadir dalam rapat ini adalah Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Polres Tabanan, Satpol PP Kabupaten Tabanan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tabanan, L.O dari Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, dan Perwakilan Partai Politik yang memperoleh kursi DPRD Tabanan pada Pemilihan Legislatif tahun 2019.
Acara Rapat tersebut, dimoderatori oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan (I Ketut Winasa, S.Sos).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan (Drs. I G P Suarnata) dalam pembukaannya berharap kepada Pasangan Calon, agar tidak membuat kerumunan dan arak-arakan saat tahapan Kampanye nanti, dan terkait kampanye diruangan terbuka, Kampanye diperbolehkan dengan peserta maximal 100 (seratus) orang dan dilakukan hanya sekali.
Polres Tabanan yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Tabanan (Nengah Sudiarta) melanjutkan bahwa, Polres Tabanan meminta kepada Penyelenggara Pemilu serta Partai Politik yang hadir dalam rapat ini, agar selalu mematuhi regulasi-regulasi protokol kesehatan, agar tidak terjadinya pelanggaran saat Kampanye nanti.
Satpol PP yang diwakili Kabid Binmas Satpol PP (I Gst Putu Sudika) mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada 2020 ini, kami akan lebih meningkatkan diri dalam kegiatan Sidak di Kabupaten Tabanan, Bawaslu dan Satpol PP akan selalu bersinergi dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan dalam proses kampanye nanti.
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tabanan (IGA Suwarputri) memaparkan bahwa, gugus tugas covid-19 sudah mengeluarkan SE untuk ASN dikarenakan adanya Cluster-Cluster baru di kantor-kantor, dan kami juga sudah kembali menutup fasilitas-fasilitas publik di Tabanan. Tinggal implementasi masyarakat untuk membangun kesadaran akan hidup bersih dan sehat, dan tetap Mengedepankan Protokol Kesehatan.
Anggota KPU Tabanan (I Wayan Sutama) mengatakan, melihat perkembangan Covid-19 ini, KPU Kabupaten Tabanan sudah menyusun regulasi terkait penetapan Paslon, dalam perkembangan Covid-19 dan selalu mengedepankan protokol kesehatan dari Pemerintah.
Dari LO Panji-Budi juga mengharapkan dalan perhelatan Pilkada saat ini harus taat dengan aturan yang berlaku, dan berharap Pilkada damai dan melahirkan Pemimpin Tabanan terbaik.
Diakhir rapat tersebut, Suarnata mengatakan semua elemen penyelenggara dan peserta Pilkada Tabanan tahun 2020, sudah sepaham dan setuju dengan aturan Protokol Kesehatan, "sinergitas kita memberikan efek positif bagi Tabanan untuk menyongsong Pilkada Tabanan tahun 2020" Tegas Pria asal Pupuan tersebut.