Rapat "Penulisan Riset Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2015 – 2020
|
Tabanan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali menggelar rapat "Penulisan Riset Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2015 – 2020 di ruang rapat kantor Bawaslu Provinsi Bali, Rabu (15/7/2020).
Dalam rapat ini pesertanya adalah; Sekretariat Bawaslu Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Se-Bali.
Kegiatan rapat ini, menindak lanjuti Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 0312/K.Bawaslu/PM.00.00/VI/2016 tentang Riset Evaluasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015-2020.
Ketau Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, SE, MM membuka rapat dan meminta tetap melakukan koordinasi di intenal untuk menguatkan data-data dan penulisan perlu mendapat bimbingan yang maksimal sehingga penulisan tertata dengan baik.
I Wayan Wirka, SH selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali mengatakan, untuk penulisan perlu penelitian dan kajian yang sesuai dengan pengawasan dan akuntabilitas. Apakah ada persoalan atau tidak, ada kekosongan norma, dan konflik norma serta faktanya.
Anggota Bawaslu Bali, Kordiv Hukum, Humas dan Datim, Ketut Rudia, SE, MM memaparkan, penulisan yang normatif menyesuaikan peraturan dan perundang-undangan. Demikian juga yang empiris perlu proses penentuan yang panjang. Kita hati-hati dalam penulisan, menbuat tata bahasa yang bagus. Hal ini, akan kerja kita bersama.
Sesi selanjutnya, Ir. Ketut Sunadra, M. Si, Kordiv Penyelesaian Sengketa mengungkapkan, berkenaan dengan judul yang kuantitatif perlu pendampingan dan proses yang panjang. Dalam penulisan mengikuti ketentuan-ketentuan sistematika, benang merah dengan judul dan akuntabel serta di dukung fakta-fakta.
Pada sesi terakhir, Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, SE menegaskan, reset ini, bagian dari tanggung jawab kita. Dan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota dalam pengajuan kluster sebanyak 40 kluster dan dipilih oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk Provinsi Bali yakni, 10 kluster terkait isu-isu strategis apa yang muncul di Bali.
I Wayan Widyardana meminta, dari 10 judul dan penelitian yang terpilih masing-masing kabupaten untuk menyampaikan kesiapannya dan mempresentasikan. Dan tanggal 23 Juli 2020 akan dilakukan pertemuan untuk memaparkan abstrak serta mendapatkan pendapingan dari Doktor Aditya. " ucapnya.
"Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, SE mendapat sesi pertama dalam mempresentasikan dan menyampaikan kesiapan melanjutkan penulisan Kluster, " Fenomena Mobilisasi ASN dalam Pilkada."