Rumada; Bawaslu Tabanan akan terus mengawal PDPB
|
Tabanan- Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sejatinya adalah agenda penyelenggara untuk mendata jumlah pemilih baru serta pemilih yang tidak memenuhi syarat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada di sela-sela Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Selasa, (29/6).
Rumada dalam rakor tersebut menegaskan pihaknya akan terus mengawal pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tabanan. “Jadi apa yang dihasilkan KPU Tabanan ini akan terus kami kawal, caranya akan kami lakukan faktual apakah benar pimilih yang dikatakan TMS itu benar-benar TMS, begitu juga apakah pemilih baru yang dimasukan itu benar – benar belum terdaftar dalam daftar pemilih, intinya kita memiliki tujuan yang sama yakni bagaimana menciptakan daftar pemilih kedepannya lebih berkualitas.” menurutnya, dari hasil verifikasi faktual tersebut, nantinya data pemilih yang telah diverifikasi adalah data pemilih yang benar dan akurat, sehingga akan menciptakan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir.
Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, diselenggarakannya rapat ini untuk melakukan update terkait data pemilih baru maupun pemilih yang telah meninggal dunia. “Kami telah bekerjasama dengan Polres, serta Dandim 1619 Tabanan dengan meminta data personil, baik yang telah pensiun maupun yang dihapus karena telah menjadi personil baru.” ungkap Weda. Lebih jauh dirinya mengharapkan partisipasi aktif semua pihak sehingga nantinya data pemilih tidak lagi menjadi masalah dalam gugatan pemilu.
Sementara, Anggota KPU Kabupaten Tabanan, I Ketut Sugina menambahkan, terkait penambahan jumlah pemilih sebanyak 2.384 pemilih dijelaskan Sugina semua itu berproses dari data yang didapatkan dari berbagai sumber seperti Disdukcapil, Sekolah-sekolah, aparat desa hingga masyarakat luas. ‘Kalau dibandingkan dengan DPT kita saat Pilkada Tabanan 2020 lalu, memang secara global ada penambahan sebanyak 2.384 pemilih,” ucapnya. Namun kata dia jika dibandingkan dengan PDPB bulan sebelumnya justru terjadi pengurangan sebanyak 82 pemilih. Karena PDPB bulan Mei lalu, pihaknya merekapitulasi jumlah pemilih mencapai 365.279 pemilih. Dari pemilih bulan Mei itu, pada Juni ini ada penambahan pemilih baru sebanyak 16 orang, sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 98 pemilih. Sehingga PDPB bulan Juni adalah 365.279 ditambah pemilih baru sebanyak 16 pemilih dan dikurangi pemilih yang TMS sebanyak 98 pemilih, sehingga PDPB bulan Juni hanya 365.197 pemilih. “Datanya berproses, data yang kami dapatkan dari berbagai pihak kita lakukan singkronisasi dengan disdukcapil dan juga DPT kita sebelumnya, sehingga apa yang dihasilkan saat ini betul-betul melalui screening yang panjang,” bebernya.
Dari hasil Rapat Koordinasi, DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Tabanan 2020 lalu yang berjumlah 362.813 pemilih, maka pemilih di Tabanan hingga bulan Juni 2021 ini bertambah sekitar 2.384 pemilih. Yakni sebanyak 365.197 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 179.502 dan perempuan sebanyak 185.695 pemilih.
Selain Rumada, Weda dan Sugina. Hadir dalam rapat ini, perwakilan dari Polres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Disdukcapil, serta Perwakilan dari Partai Politik di Kabupaten Tabanan.