Samakan persepsi pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Tabanan Paparkan Hasil Pengawasan PDPB di Rakor Provinsi Bali
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri rapat koordinasi (rakor) pembahasan alat kerja pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Bali yang membidangi divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas, serta kasubag dan staf teknis terkait.
Rakor dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, S.E., M.M., M.H., yang juga merupakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Dalam arahannya, Ketut Ariyani menegaskan pentingnya sinergi dan penguatan peran pengawasan dalam memastikan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan di seluruh wilayah Bali.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tabanan turut memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan terhadap proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU Kabupaten Tabanan. Disampaikan bahwa jajaran Bawaslu Tabanan telah melakukan uji petik terhadap data yang diterima dari Bawaslu Provinsi Bali untuk menguji kevalidan dan keakuratan data pemilih.
Lebih lanjut, Bawaslu Tabanan juga mengungkapkan hasil pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pemutakhiran data oleh KPU di wilayahnya. Hasil ini menjadi masukan penting dalam forum rakor sebagai bentuk evaluasi bersama, serta dasar dalam merancang strategi pengawasan yang lebih efektif dan partisipatif.
Melalui rakor ini, Bawaslu Provinsi Bali berharap seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota dapat terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap data pemilih, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan akuntabel.