Siap Perluas Sosialisasi Lewat Videotron dan Media Daerah, Bawaslu Tabanan Jalin Koordinasi dengan Tapem
|
Tabanan – Dalam upaya memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melakukan koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Tabanan, Selasa (26/8).
Pertemuan yang digelar di Kantor Tapem Tabanan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, S.E., M.H. didampingi anggota Bawaslu I Made Winarya, S.T., Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., serta Kasubag Bawaslu. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Plt. Kepala Bagian Tapem I Dewa Putu Mahendra, S.STP., M.M., beserta jajaran.
Ketua Bawaslu I Ketut Narta dalam audiensinya menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Secara administrasi kami ingin semua proses kerjasama ini berjalan tertib. Kami menyampaikan draf MoU ke Tapem agar ke depannya program sosialisasi dapat difasilitasi, baik melalui videotron maupun media lain yang dikelola pemerintah daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kabag Tapem I Dewa Putu Mahendra menyampaikan apresiasinya atas langkah Bawaslu Tabanan. Ia menegaskan bahwa rencana ini selaras dengan program Bupati Tabanan dalam memanfaatkan videotron untuk penyebaran informasi publik.
“Bapak Bupati sangat terbuka dengan kerjasama seperti ini. Bahkan, ke depan jumlah videotron di beberapa titik di Kabupaten Tabanan akan ditambah untuk memaksimalkan penyebaran informasi,” ungkapnya.
Meski demikian, proses penandatanganan MoU akan dijadwalkan setelah kesibukan Pemda mereda di awal September. “Selain penayangan di videotron, kerjasama ini bisa diperluas dengan publikasi melalui berbagai media. Tapem siap menjadi fasilitator, sementara detail program kerjasama bisa disepakati bersama,” tambahnya.
Dengan koordinasi ini, Bawaslu Tabanan berharap pesan-pesan penting terkait pengawasan pemilu dan demokrasi dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok daerah.