Terbatasnya SDM, Bawaslu libatkan Media dalam pengawasan Partisipatif
|
Kerawanan-kerawan yang terindikasi akan muncul pada pemilihan serentak Tahun 2024 sangatlah kuat. Dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia sebagai penyelenggara pengawas Pemilu, tidak menjadi halangan dalam melakukan kegiatan pengawasan di setiap tapahan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024. Untuk mengantisipasi hal tersebut Bawaslu Kabupaten Tabanan jalin hubungan dan komunikasi dengan media cetak, eletronik dan media digital dalam bentuk Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dengan Media di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan.(5/7/2024)
Keterbukaan Informasi tentang kegiatan pengawasan maupun penanganan pelanggaran merupakan strategi penyelenggara agar masyarakat dan pihak lainnya mengatahui kinerja Bawaslu Kabupaten Tabanan terkait dengan pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan
"Kami berkomitmen dalam pemilihan serentak ini lebih meningkatkan keterbukaan informasi terkait dengan pelaksanaan pengawasan maupun penanganan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan,"tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta
"Nah, melihat keterbatasan SDM yang kami miliki, maka kami membutuhkan bantuan dari teman-teman media untuk menyebar luaskan informasi terkait dengan pola dan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Tabanan", imbuhnya.
Dalam pemilihan serentak 2024, dari sisi teknis penyelenggaraan jauh lebih sederhana dari penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Tetapi tensi politik maupun indeks kerawanan yang dipetakan akan lebih tinggi dari penyelenggaraan Pemilu.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Tabanan menyebut ada 13 indikator kerawanan yang berpeluang terjadi dalam pemilihan kepala daerah 2024 nanti.
“Berdasarkan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) yang dikeluarkan Bawaslu RI, ada 13 indikator kerawanan yang mungkin akan terjadi di pilkada nanti,” ujar anggota Bawaslu Tabanan Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ni Putu Ayu Winariati
Ia menjelaskan, dari 13 indikator tersebut, sembilan di antaranya dinilai paling rawan terjadi selama tahapan pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung pada Tanggal 27 November 2024.
Secara global dan ditinjau dari segi tahapan, terhadap 13 indikator ini berpeluang terjadi pada lima tahapan, yaitu tahap pemutakhiran data pemilih, kampanye, pelaporan dana kampanye, logistik, serta pemungutan dan penghitungan suara.
Sembilan indikator yang paling rawan terjadi meliputi
1. Pelaporan dana kampanye karena dalam Pemilu 2024 ada satu parpol yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye.
2. Hak untuk memilih. Dalam Pemilu 2024 lalu ada beberapa pemilih yang seharusnya punya hak pilih tapi tidak terdaftar.Begitu pula sebaliknya yang semestinya tidak memiliki hak untuk memilih masih terdaftar sebagai pemilih.
3. Intimidasi kepada calon.
4. Keamanan penyelenggaraan Pemilu karena dalam Pemilu Tahun 2024 sempat terjadi perusakan APK caleg.
5. Keberatan dari calon terhadap hasil pemilu.
6. Politik uang
7. Pelanggaran kode etik oleh penyelenggara baik KPU atau Bawaslu.
8. Pengadaan dan pendistribusian logistik tidak sesuai ketentuan shg pada hari pemungutan suara ada surat suara yang tertukar dari dapil lain yang terjadi di Desa Kaba Kaba.
9. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara
"Berkaca dari IKP 2024 saya harap kepada teman-teman media, diskominfo dan kesbangpol dapat berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk mensukseskan dari segi pengawasan, administrasi dan penanganan pelanggatan pada pemilihan serentak tahun 2024 khusunya di Kabupaten Tabanan,"tutup Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan