Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Disiplin Kerja, Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Apel Rutin dan Sosialisasi Alat Kerja Pengawasan PDPB

Foto

Tingkatkan Disiplin Kerja  Bawaslu Kabupaten Tabanan  Gelar Apel Rutin dan Sosialisasi Alat Kerja Pengawasan PDPB

Tabanan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan apel rutin yang digelar pada hari Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Lapangan Upacara Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kegiatan apel ini merupakan bentuk komitmen dan upaya peningkatan disiplin seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Apel dipimpin oleh I Made Winarya, S.T., yang juga merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan dan bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Dalam amanatnya, I Made Winarya menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dalam bekerja. Ia juga mengingatkan seluruh peserta apel untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu, terutama dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang kerap muncul di lapangan.

“Disiplin adalah fondasi dalam membangun integritas kerja. Selain itu, saya mengimbau agar seluruh jajaran lebih berhati-hati dalam setiap langkah kerja demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Usai melaksanakan apel rutin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi pengisian alat kerja pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta. Dalam sambutannya, Narta menegaskan pentingnya ketelitian dalam melakukan pengawasan terhadap PDPB, mengingat data pemilih merupakan unsur yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemilu.

"Pengawasan terhadap data pemilih harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti, terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen pendukung. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi," tegas Narta.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam proses pengumpulan data. Ia menyampaikan bahwa dalam hal pemutakhiran data, khususnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia, informasi yang lebih lengkap biasanya dapat diperoleh melalui perangkat wilayah seperti RT/RW atau Banjar Adat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariti, yang juga menjabat sebagai Person in Charge (PIC) pada tahapan PDPB, memaparkan secara rinci mengenai alat kerja pengawasan PDPB. Dalam paparannya, ia menjelaskan fungsi serta mekanisme penggunaan alat kerja tersebut dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dan menyeluruh dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap PDPB, serta mampu menjalin koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait.