Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Ke Masyarakat, Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Koodinasi

Foto

Uji Petik Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Ke Masyarakat, Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Koodinasi

Tabanan – Dalam rangka memastikan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi persiapan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 untuk Triwulan III Semester II. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., secara langsung membuka rapat dan menegaskan pentingnya sinergi serta pembagian tugas yang jelas dalam pelaksanaan uji petik. “Mekanisme, pembagian tim, dan data yang akan diuji petik agar disampaikan secara rinci oleh koordinator pengampu atau ketua tim PDPB,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., yang juga membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, memaparkan hasil koordinasi dan permohonan data yang telah disampaikan ke berbagai instansi. “Beberapa instansi pemerintah daerah termasuk Polres Tabanan telah memberikan data, salah satunya terkait pengangkatan anak didik dan pensiun,” ungkapnya.

Winariati juga menjelaskan bahwa selain uji petik, Bawaslu Tabanan akan melaksanakan sosialisasi kepemiluan kepada pemilih pemula di sekolah-sekolah. Kegiatan sosialisasi dijadwalkan berlangsung di SMA Negeri 1 Kediri pada Senin dan SMA Negeri 1 Tabanan pada Selasa mendatang. “Dalam setiap kegiatan sosialisasi, kami akan membagikan hadiah kepada peserta sebagai bentuk apresiasi,” tambahnya.

Terkait dengan pelaksanaan uji petik, telah disusun jadwal dan pembagian tim yang akan turun ke lapangan pada Rabu mendatang, dengan total 34 data dari Polres Tabanan yang akan menjadi objek verifikasi.

Ketua Bawaslu Tabanan menegaskan bahwa uji petik dan sosialisasi merupakan dua agenda penting yang akan dilaksanakan secara paralel. “Pengawasan akan dilakukan secara melekat bersama KPU Tabanan agar data yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu I Made Winarya, S.T., mengingatkan agar tim yang turun ke lapangan senantiasa menjaga etika dan sopan santun saat melakukan verifikasi ke rumah pemilih. “Uji petik wajib dilakukan terhadap data dari KPU dan harus dipastikan keberadaan pemilih yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., menyampaikan kesiapan penuh dari sisi sekretariat dalam mendukung kelancaran kegiatan. “Kami siap memfasilitasi kebutuhan pimpinan, baik administrasi maupun teknis, termasuk dalam penyediaan formulir pengawasan,” ujarnya.

lebih lanjut, dalam rakor tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan menyampaikan harapannya kepada masyarakat nantinya "untuk memperlancar kegiatan uji petik data pemilih berkelanjutan ini agar masyarakat dapat berpartisifasi memberi data dan keterangan yang benar.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Tabanan menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang berintegritas.