Undang Direktorat Jendral Pajak, Bawaslu Tabanan Maksimalkan Pengelolaan Keuangan
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan- Dalam mengimplementasikan Aplikasi E-Bupot Pada Bawaslu Kabupaten Tabanan, terlebih dahulu dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan dalam lembaga Bawasu Tabanan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada disela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi E-Bupot Pada Bawaslu Kabupaten Tabanan, yang mengundang Dirjen Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tabanan. Di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Rabu, 15/12/21.
Pria berkacamata itu menuturkan, Pengelolaan ketatausahaan dan keuangan di Bawaslu Tabanan belum sepenuhnya maksimal, karena masih adanya kendala perihal sarana dan prasarana penunjang kegiatan. “Belum sepenuhnya maksimal, kendala kami adalah sarana dan prasarana yang kurang memadai, karena memang bisa dibilang baru sebagai badan.” Ungkap Rumada.
Penyuluh Pajak Ahli Pratama KPP Pratama Tabanan, Ni Putu Desiana Dewi mengatakan aspek perpajakan yang terdapat pada E-bupot meliputi gaji. “Dimana gaji merupakan semua pembayaran selain gaji yang diterima PNS, misal honor-honor, pajak karyawan,pembayaran penghasilan bersifat rutin pada tenaga Non PNS.” Ujar wanita yang akrab disapa Dede itu.
Dirinya melanjutkan, pengelolaan bukti potong elektronik memang harus mendapat perhatian yang serius. Staff yang mengelola harus tau langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan terkait dengan pajak tersebut. “Kami di KPP Pratama Tabanan selalu siap jika memang dibutuhkan untuk membantu terkait pengisian E-Bupot tersebut, nanti disana kita ngopi bareng.” Tutup Desi sembari tertawa.
Selain Rumada dan Desi, hadir juga Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Tabanan, Harun Rosidi, Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, I Gede Putu Suarnata, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan I Ketut Winasa beserta BPP I Made Adi Swastana Putra, dan Staff Teknis Bawaslu Tabanan.