Lompat ke isi utama

Berita

Usai Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Internal Bahas Penataan Kearsipan dan Rancang Kegiatan Sosialisasi Pemilu 2025

Foto

Rapat internal bawaslu kabupaten Tabanan

Tabanan, 17 Maret 2025 – Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar rapat internal dengan jajaran sekretariat untuk membahas pertanggungjawaban serta penataan kearsipan pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tabanan, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, kepala sekretariat, serta staf sekretariat.

Dalam rapat tersebut, I Ketut Narta menyampaikan bahwa meskipun berada di luar tahapan Pemilu maupun Pemilihan 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan tetap akan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mensosialisasikan pentingnya pemilu dan pemilihan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut di antaranya akan dilaksanakan di tempat-tempat terbuka, seperti pasar atau subak, serta di sekolah-sekolah SMA yang ada di Kabupaten Tabanan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan masyarakat, terutama pemilih pemula, tetap mendapatkan informasi yang relevan tentang proses demokrasi.

Selain itu, Ni Putu Ayu Winariati, salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Ia mengusulkan agar Bawaslu menggandeng Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Kabupaten Tabanan sebagai role model pengawas partisipatif. Winariati juga menambahkan bahwa Bawaslu akan segera mengirimkan surat kepada kampus-kampus dan SMA di Kabupaten Tabanan untuk mengajak mereka berpartisipasi dalam sosialisasi pengawasan partisipatif.

Rapat internal ini menjadi langkah awal Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam merancang kegiatan yang lebih masif dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, serta untuk menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi di Kabupaten Tabanan.