Lompat ke isi utama

Berita

Validitas Data Kunci Utama, Bawaslu Tabanan Awasi Langsung Proses Coklit Terbatas Pemilih Meninggal

Foto

Validitas Data Kunci Utama, Bawaslu Tabanan Awasi Langsung Proses Coklit Terbatas Pemilih Meninggal

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) oleh KPU Kabupaten Tabanan, Kamis (31/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya terkait pemilih yang tercatat telah meninggal dunia berdasarkan data sensus.

Pengawasan dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., di dua lokasi yaitu Desa Pangkung Tibah dan Desa Belalang, Kecamatan Kediri.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu menyoroti validitas data yang digunakan oleh KPU. Hasil pengawasan masih ditemukan ketidaksesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan. Beberapa pemilih yang tercatat meninggal dunia ternyata masih hidup setelah diverifikasi secara langsung.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan akurasi dan keabsahan data pemilih, agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan tidak terjadi kekeliruan dalam daftar pemilih tetap nantinya,” ujar Ni Putu Ayu Winariati.

Bawaslu Kabupaten Tabanan akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan penyusunan daftar pemilih guna memastikan proses yang transparan, akurat, dan akuntabel menjelang Pemilu mendatang.