Tabanan, Bawaslu Tabanan-Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti, di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Jumat, 19/05/23.
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten tidak menutup kemungkinan potensi sengketa yang bisa terjadi didepan mata, bagaimana cara untuk meminimalisir potensi sengketa yang mungkin muncul apalagi dalam proses tahapan yang saat ini adalah verifikasi adm
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dalam mengimplementasikan baik Peraturan Bawaslu maupun Produk Hukum non Peraturan Bawaslu, yang terpenting adalah melakukan komunikasi yang intens dengan jajaran pengawas dibawahnya, agar terwujur komunikasi yang baik dengan jajaran maupun antar penyelenggara.
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Persoalan terkait dengan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih ini adalah bukan hanya tanggung jawab divisi pengampu, tetapi adalah tanggung jawab kita semua sebagai jajaran pengawas untuk mengawal bagaimana DPT ini bisa sempurna.