Lompat ke isi utama

Berita

Akhiri Simulasi di 9 Kabupaten/Kota, Bawaslu Bali Gelar Rapat Evaluasi

Akhiri Simulasi di 9 Kabupaten/Kota, Bawaslu Bali Gelar Rapat Evaluasi

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dalam rangka membahas hasil supervisi simulasi penyelesaian sengketa pemilu/pemilihan Tahun 2021 pada 9 Kabupaten/Kota se-Bali, serta pemantapan program penyelesaian sengketa dalam menyongsong pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata beserta staff yang membidangi divisi penyelesaian sengketa menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Simulasi Penyelesaian Sengketa Tahun 2021 di ruang rapat kantor Bawaslu Provinsi Bali. Jumat, 24/12/21.

Hadir pada rapat tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, dan I Ketut Sunadra, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ka Bag Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali I Made Aji Swardhana, serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa beserta staff Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Made Aji, yang membuka rapat tersebut mengatakan, Bawaslu Provinsi Bali telah melakukan simulasi di 9 kabupaten kota terkait dengan penyelesaian sengketa. Dalam simulasi tersebut juga mengundang KPU kabupaten/kota untuk ikut dalam kegiatan simulasi tersebut. 
“Bawaslu Provinsi Bali yang hadir dalam simulasi tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap simulasi yg dilakukan oleh bawaslu di 9 kabupten/kota di Bali dan mempersiapkan SDM yang membidangi penyelesaian sengketa nanti.” Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lidartawan juga menyampaikan, Dalam hal sengketa, konsep visi kedepan adalah bagaimana penyelenggaran pemilu dapat berlangsung sesuai dengan aturan yang ditentukan. Bagaimana critical control point yang harus dilakukan kedepan sehingga mulai sekarang bisa dilakukan penyesuaian. 
”Critical control point ini harus kita lakukan bersama sama antara bawaslu dengan KPU karena nantinya dalam tahapan pendaftaran partai politik, dimana titik kritis yg menyebabkan terjadinya sengketa, dimana titik kritisnya yg menyebabkan KPU di permasalahkan, dimana titik kritisnya ada laporan ke bawaslu dari masyarakat, itu harus kita petakan.” Ujar mantan Ketua KPU Bangli tersebut.

Sunadra yang juga Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan, Evaluasi hasil simulasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bali di 9 Kabupaten/Kota kemarin masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaikan sehingga hal tersebut sangat perlu mendapat perhatian di tahun 2022 nanti.
“Masih ditemukannya beberapa kekurangan yang perlu mendapat perbaikan, baik dilihat dari segi tata cara persidangan maupun sarana dan prasarana yang mendukung dan representative. Hasil perbaikan tersebut ke depannya akan menjadi catatan penting secara menyeluruh untuk nantinya disampaikan pada Bawaslu RI.” Tutup Pria kelahiran Desember tersebut.