Bangun Komunikasi, Anggota KPU Sambangi Bawaslu
|
Tabanan, – Tanda-tanda pilkada akan digelar 9 Desember 2020 mendatang sudah semakin terang. Guna membangun komunikasi sesama penyelenggara Komisioner KPU Tabanan divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina S.Pt menyambangi kantor Bawasalu Kabupaten Tabanan, jalan Ceroring, Gang III, nomor 1 Gerogak Tabanan untuk melakukan koordinasi awal, Jumat, (05/06/2020).
Di kantor Bawaslu Tabanan Sugina diterima oleh Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, SE dan staf Pengawasan I Dewa Made Ananta Wijaya, SE. Dalam komunikasi informal tersebut Sugina menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pemutakhiran data pemilih termasuk juga pemetaan TPS jika pilkada Tabanan jadi dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Kalau sebelumnya pemetaan TPS yang kita lakukan jumlah maksimal per TPS adalah 800 pemilih, namun seiring dengan situasi covid 19 dan seuai arahan pimpinan maka muncul wecana jumlah pemilih per TPS maksimal 500 pemilih, dengan demikian kami mencoba melakukan pemetaan ulang TPS di Tabanan,” ucapnya.
Implikasi dengan pengurangan jumlah pemilih per TPS itu tentu saja pada jumlah TPS yang akan dibuat dan sangat berkaitan erat dengan anggaran.
“Kalau sebelumnya dengan jumlah pemilih per TPS maksimal 800, kami mendapatkan jumlah TPS sebanyak 780, namun dengan pengurangan jumlah maksimal pemilih menjadi 500 per TPS secara otomatis jumlah TPS bertambah, dan untuk gambaran kasar saat ini diperkirakan jumlah TPS nantinya sekitar 1.131 TPS, namun ini baru estimasi kami masih menunggu regulasi berupa PKPU ataupun juknis,” bebernya kepada Bawaslu.
Dilain pihak Kordinator Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga, I Ketut Narta, SE, mengatakan, harus kita sadari bahwa daftar pemilih merupakan salah satu Tahapan yang sangat krusial pada Pemilu atau Pemilihan. Oleh karena itu, Narta berharap dalam proses pemutakhiran daftar pemilih hendaknya memperhatikan kecermatan serta kehati hatian sehingga daftar pemilih yang dihasilkan adalah daftar pemilih yang berkualitas. Dimana daftar pemilih berkualitas yang dimaksud memenuhi unsur komprehensif (menyeluruh), akurat (tepat) dan mutakhir (terbaru). Dengan demikian pilkada Tabanan dapat berjalan dengan aman dan lancar serta berintegritas.
Terkait pemetaan ulang TPS yang berimplikasi pada jumlah TPS di Kabupaten Tabanan, menurut Narta akan berbanding lurus dengan upaya Bawaslu Tabanan dalam menyiapkan Pengawas TPS (PTPS). “Sesuai dengan arahan Bawaslu Bali pemetaan TPS yang dilakukan KPU Tabanan akan kami jadikan acuan dalam pembentukan PTPS, tentunya ini masih berupa estimasi dan rancangan, nanti fix nya setelah ada dasar hukum ataupun aturan yang mengatur tentang hal tersebut,” ucap Narta.