Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja dan Evaluasi Kinerja
|
Tabanan, 28 Mei 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan program kerja dalam sepekan terakhir. Kegiatan rakor ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., dan didampingi oleh dua anggota, yakni I Made Winarya, S.T., serta Ni Putu Ayu Winariati, S.P., bersama Kepala Sekretariat, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E.
Dalam sambutannya, I Ketut Narta menyampaikan hasil koordinasi sebelumnya dengan jajaran KPU Kabupaten Tabanan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa KPU telah melakukan pembukaan kotak suara pasca Pilkada 2024 guna menelusuri dan memperbarui data pemilih secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas, serta perlunya perencanaan anggaran yang matang sebelum kegiatan dilaksanakan. Ia juga mengingatkan bahwa dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Bawaslu Kabupaten Tabanan akan melaksanakan upacara bendera dengan melibatkan seluruh jajaran, sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI.
Menanggapi arahan Ketua, Kepala Sekretariat Bawaslu Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, menyampaikan bahwa petugas upacara telah ditunjuk oleh Kasubag Administrasi, dan gladi upacara akan dilaksanakan pada hari ini. Ia juga menyinggung jadwal Work From Anywhere (WFA) yang akan disesuaikan kembali mengikuti jadwal Bawaslu Provinsi Bali.
Tanggapan evaluasi juga disampaikan oleh dua anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan. I Made Winarya menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih baik dan tertata dengan sistem backup data, khususnya dalam konteks pemilu dan pemilihan yang telah berjalan. Hal ini menjadi bahan evaluasi yang akan diperbaiki ke depannya.
Senada dengan itu, Ni Putu Ayu Winariati menegaskan pentingnya perbaikan dalam hal administrasi keuangan. Ia menyampaikan bahwa seluruh pertanggungjawaban keuangan harus diadministrasikan dengan baik dan didukung data yang terdokumentasi dengan lengkap.
Sebagai tindak lanjut dari arahan terkait pemutakhiran data pemilih, Ketua Bawaslu juga meminta Kasubag Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas agar segera melakukan koordinasi terkait persiapan data tersebut.
Dalam penutupan rapat, disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tabanan berencana membuat konten edukatif berupa video mengenai penanganan pelanggaran. Video ini diharapkan dapat menjadi media edukasi yang lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.