Bawaslu Tabanan Hadiri Evaluasi Pencegahan Pemilu, Dorong Penguatan Strategi yang Inovatif dan Terintegrasi
|
Jakarta – Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menelaah kembali strategi pencegahan yang telah diimplementasikan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Tabanan diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, dan Kepala Sekretariat, Ni Komang Fitri Suarnadi.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bawaslu RI, Roy Maryuna Siagian, menegaskan bahwa evaluasi efektivitas pencegahan memerlukan perspektif yang komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap kegiatan ini mampu menghasilkan dokumen yang menggambarkan secara utuh efektivitas strategi pencegahan pelanggaran yang telah dijalankan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa dinamika Pemilu 2024 menjadi cermin penting bagi jajaran pengawas pemilu untuk terus menghadirkan terobosan yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Lolly menekankan bahwa ukuran keberhasilan pengawasan, khususnya di bidang pencegahan, tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan. Lebih dari itu, keberhasilan sejati terletak pada sejauh mana strategi pencegahan mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran.
"Pencegahan yang baik justru diukur dari sulitnya pelanggaran untuk terjadi," tegas Lolly.
Ia juga mendorong penguatan strategi pencegahan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Strategi tersebut, menurutnya, harus disusun berdasarkan pemetaan potensi kerawanan, salah satunya dengan memanfaatkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai rujukan utama.
Melalui forum evaluasi ini, Bawaslu RI menargetkan terbangunnya strategi pencegahan yang lebih terukur, efektif, dan responsif. Hasil evaluasi diharapkan menjadi pijakan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam merumuskan langkah pencegahan yang adaptif untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.