Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan ikuti silaturahmi nasional

Bawaslu Tabanan ikuti silaturahmi nasional

Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mengikuti 
Silaturahmi Nasional, "Menakar Efektifitas Proses Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Tengah Wabah Covid-19".

 Kegiatan ini, dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia hari ini, Kamis, 4 Juni 2020.

Acara Silaturahmi Nasional ini, diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dalam kegiatan Silaturahmi Nasional dengan topik " Menaker Efektivitas Proses Penyelesaian Sengketa" untuk Bawaslu Kabupaten/ Kota dihadiri Kordiv SDM, Kordiv HPP, dan Staff HPP yang membidanginya.

Adapun narasumber kegiatan ini sebagai berikut; Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Bapak Rahmat Bagja, S.H, LLM, Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Suparji, S.H M.H dan sebagai moderator Bapak Yulianto, SH, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat.

Dalam ulasan Penyampaian dari Narasumber ada beberapa point penting adalah sebagai berikut;

1.    Adaptasi Bawaslu dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

2. Beberapa kendala terkait kesiapan Pemilihan antara lain; bagaimana tahapan kampanye dilaksanakan dengan daring dan bagaimana standar protokoler Covid-19 pada saat pelaksanaan verifikasi faktual, serta bagaimana penyelesaian sengketa dilaksanakan secara efektif dan efesien.

3.    Penyesuaian kerangka hukum penyelesaian sengketa dalam kondisi pandemi covid-19.

4.    Dalam hal tersebut,  Bawaslu ingin menyamakan persepsi Masyarakat terhadap Perbawaslu Nomor 2 tahun 2020.

5.    Pembacaan putusan dapat dilakukan secara daring dan pembuktian dilakukan secara langsung dengan keterlibatan yang terbatas pasca Covid-19

6.    Bawaslu Kabupaten/kota akan dilatih oleh pengadilan negeri untuk pidana / sengketa sehingga mampu meningkatkan kemampuan masing-masing Kordiv dan semua Komisioner akan dilatih secara bersama sama untuk membuat putusan.

7.    Dalam tahun ke depan SIPS bisa diakses di seluruh Indonesia, karena pada saat ini masih ada beberapa wilayah yang terkendala dengan koneksi.