Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Samakan Persepsi Terkait Laporan Pelaksanaan Pengawasan

Bawaslu Tabanan Samakan Persepsi Terkait Laporan Pelaksanaan Pengawasan

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Menindaklanjuti Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor 371/PS.00/K1/09/2022 terkait dengan Laporan Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat internal dengan jajaran Sekretariat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kamis, 22/09.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta yang membuka rapat tersebut mengatakan, terkait dengan Laporan Sub Tahapan Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum yang akan disusun oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan, fokus tugas tersebut bukan hanya pada satu divisi, melainkan tugas seluruh jajaran pada sekretariat Bawaslu Tabanan.

"Ini adalah tahapan akhir dari pengawasan yang telah kita laksanakan. Hal ini sangat penting terkait dengan koordinasi pembuatan laporan akhir ini, tidak ada ego sektoral untuk pengerjaan laporan tersebut, semua harus berpartisipasi, saling support dan saling mengingatkan." Tegas Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga tersebut.

Menambahkan yang dikatakan Narta, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata juga menegaskan siapapun nantinya yang akan menjadi inti dari pembuatan laporan tersebut, tetap berpedoman kepada substansi yang diturunkan oleh Bawaslu RI.

"Tugas ini bukanlah tugas divisi maupun perseorangan, nantinya dalam penyusunan laporan akhir tahapan tersebut, tetap berpedoman pada surat tersebut. Bagaimana teknisnya, pengerjaan dan formatnya jangan sampai keluar dari substansi yang ada." Imbuhnya.

Terakhir, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya berharap dalam pengerjaan laporan akhir tahapan, tetap berkoordinasi antar divisi sebagai cerminan dari hubungan antar lembaga.

"saya minta kepada staf untuk saling bantu dan berkoordinasi antar divisi, sehingga dapat berjalan dengan baik untuk pengerjaannya agar benar secara substansi." Tutup Winarya.