Lompat ke isi utama

Berita

Era Digital, Bawaslu Gunakan Aplikasi Siwaslih untuk Mendukung Pengwasan dan Akurasi Data Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

Foto

Era Digital, Bawaslu Gunakan Aplikasi Siwaslih untuk Mendukung Pengwasan dan Akurasi Data Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

Tabanan - Saat ini merupakan masa di mana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Era ini ditandai dengan perkembangan teknologi yang pesat, sehingga memungkinkan manusia untuk mengakses dan menyebarkan informasi dengan cepat.
Dalam Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, khususnya di Tahapan Masa Tenang,  pemungutan serta penghitungan suara, Bawaslu sudah merancang aplikasi Siwaslih. Aplikasi  Siwaslih merupakan singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilihan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Bawaslu sebagai alat kerja bagi seluruh Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) dalam menjalankan tugas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara dilakukan.
Selain sebagai alat kerja bagi seluruh Pengawas TPS, aplikasi Siwasli juga sekaligus menjadi media yang berfungsi menyediakan informasi pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak 2024.
Melalui Siwaslih, informasi mengenai hasil pemungutan suara dan penghitungan suara disampaikan secara cepat dan terkonsolidasi secara nasional melalui sistem daring/online.
Agar penggunaan aplikasi Siwaslih dapat berjalan maksimal, Bawaslu Kabupaten Tabanan  secara masif melakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan Aplikasi Siwaslih kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan. Selasa (15/10/2024).

“Melihat dinamika permasalahan dan dugaan pelanggaran dalam pemilihan sangat krusial, maka dari itu kami harapkan agar bapak/ibu Panwaslu Kecamatan beserta dengan jajaran PK/D melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena kita sebagai penyelenggara harus netral dan berintegritas,”Tegas Ni Putu Ayu Winariati, S.P anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam sambutannya.
Tak hanya itu, Winariati juga menyampaikan evaluasi  terkait pelaporan hasil pengawasan melalui sistem Siwaslu   pada Pemilu tahun 2024,  yang kurang optimal. Maka dalam Pemilihan serentak 2024 ini kita harus mengoptimalkan penggunaan sistem Siwaslih dalam pelaporan sehingga mampu menjadi sumber data pembanding yang akurat terhadap data KPU.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Siwaslih, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga mengundang Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Suwitra, dimana dalam sambutannya menyampaikan “Terkait dengan sistem pengawasan online Bawaslu  (Siwaslih),  KPU juga memiliki sistem yang bernama Sirekap yang saat ini masih dalam tahap uji coba , agar nanti pada hari H bisa berjalan dengan optimal dan benar -benar mendekati sempurna,”ucap Ketua KPU Tabanan.
Lebih lanjut, I Wayan Suwitra juga berharap kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan agar selalu melakukan koordinasi dan selalu mengingatkan  KPU Tabanan dan jajaran dalam melaksanakan tahapan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga  penyelenggara pilkada sukses  di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan rapat koordinas ini juga  dihadiri oleh Kabag Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Bali Ni Luh Supri Cahayani. Dalam arahannya Supri  menyampaikan bahwa ada beberapa penyempurnaan dari Siwaslu pada Pemilu 2024 menjadi Siwaslih pada Pilkada 2024.   Jika dalam Siwaslu perbaikan data hanya bisa dilakukan oleh Bawaslu RI sementara perbaikan data upload dalam Siwaslih bisa dilakukan di provinsi, di kabupaten/ kota  atau di Kecamatan, sehingga data yang tersaji benar-benar akurat.

Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan penggunaan Aplikasi Siwalih di Bawaslu Kabupaten Tabanan secara langsung dipandu oleh Staf Bawaslu Provinsi Bali, yang diawali dengan penyampaian materi secara detail dan dilanjutkan dengan praktek  penggunaan  aplikasi Siwaslih.
Metode pembelajaran ini  bertujuan  agar seluruh peserta  memahami terkait dengan isi dan cara pengguna aplikasi Siwaslih.