Menuju Pemilu Inklusif, Bawaslu Tabanan Petakan Kebutuhan Pemilih Berkebutuhan Khusus Melalui Simulasi
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menguji kesiapan pelayanan pemilih penyandang disabilitas melalui simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melibatkan 22 siswa SLB Negeri 1 Tabanan, Senin (26/10/2026). Kegiatan pada masa non-tahapan ini menjadi langkah konkret Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, serta mengevaluasi kesiapan fasilitas dan mekanisme pelayanan TPS yang inklusif.
Simulasi yang dirancang menyerupai proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu tersebut melibatkan siswa dengan beragam jenis disabilitas, di antaranya disabilitas Tunarungu, Tunarahita, Tunadaksa dan Tuna Netra. Melalui praktik langsung, Bawaslu berupaya mengidentifikasi kebutuhan aksesibilitas sekaligus meningkatkan pemahaman penyelenggara terhadap pentingnya pemenuhan hak pilih secara setara bagi seluruh warga negara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi sarana pembelajaran bagi siswa, tetapi juga instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas.
“Melalui simulasi ini, kami ingin memberikan pendidikan demokrasi sekaligus menjadi sarana pembelajaran dan evaluasi bagi penyelenggara dalam melakukan pengawasan serta memfasilitasi pemilih berkebutuhan khusus di TPS. Kami berharap setiap pemilih dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Narta.
Menurutnya, kesiapan penyelenggara dalam memahami kebutuhan pemilih penyandang disabilitas menjadi aspek penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif. Karena itu, simulasi ini memberikan ruang untuk menilai mekanisme pelayanan dan fasilitas TPS agar mampu mengakomodasi kebutuhan pemilih serta meminimalkan hambatan dalam menggunakan hak pilih.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma mengapresiasi partisipasi pihak sekolah dan para siswa dalam pelaksanaan simulasi. Ia menekankan pentingnya mempersiapkan pemilih pemula sejak dini sekaligus membangun pemahaman penyelenggara mengenai tata cara memfasilitasi pemilih penyandang disabilitas pada pemilu mendatang.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Kepala Bidang Pembinaan PK dan PLK Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali Made Vitri Apsari. Ia mengapresiasi inisiatif Bawaslu dan berharap kegiatan serupa dapat berkontribusi terhadap terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang inklusif.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Tabanan I Kadek Dwi Putra Adinata menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan simulasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman demokrasi dan kesiapan pemilih pemula dalam berpartisipasi pada pemilu.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri 1 Tabanan I Nyoman Meiarta Sedana mengapresiasi pelaksanaan simulasi di sekolahnya. Ia menjelaskan bahwa sekolah sebelumnya telah melaksanakan simulasi pemilihan bagi siswa, tetapi mekanismenya belum sepenuhnya menyerupai proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
Melalui simulasi bersama Bawaslu, sebanyak 22 siswa memperoleh kesempatan mempraktikkan proses pemungutan dan penghitungan suara secara lebih komprehensif. Pengalaman tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri siswa sebagai pemilih pemula ketika menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Komang Fitri Suarnadi, Anggota KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Mudita, Ketua PWI Tabanan Dewi Puswati, serta perwakilan Pewarta Desak.
Melalui simulasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa pengawasan pemilu pada masa non-tahapan tidak hanya berorientasi pada persiapan kelembagaan, tetapi juga pada penguatan kapasitas pemilih dan evaluasi aksesibilitas pelayanan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk mengawal pemenuhan hak pilih dan mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif, aksesibel, serta berintegritas.