Lompat ke isi utama

Berita

Reformasi Birokrasi, Bawaslu Tabanan Bidik Perubahan Mindset

foto

Reformasi Birokrasi, Bawaslu Tabanan Bidik Perubahan Mindset

Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dengan mendorong perubahan pola pikir aparatur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola kelembagaan, serta optimalisasi pelayanan berbasis teknologi. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Senin (14/9/2026).

Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan I Made Murdika, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati, serta perwakilan BKPSDM Kabupaten Tabanan Kadek Puspa Dewi. Kegiatan diikuti jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menekankan bahwa keberhasilan Reformasi Birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan substansi dan administrasi, tetapi juga membutuhkan perubahan mindset aparatur. Orientasi kerja perlu diarahkan dari sekadar memberikan pelayanan menjadi memberikan solusi kepada masyarakat.

“Mindset harus diubah, SDM ditingkatkan,” tegas Wirka.

Menurut Wirka, layanan yang maksimal harus ditopang aparatur yang memiliki integritas dan kompetensi. Karena itu, kualitas sumber daya manusia perlu diperkuat sesuai kebutuhan organisasi. Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi juga dinilai penting untuk mendukung kinerja yang lebih efektif dan adaptif.

Selain itu, Wirka menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Indikator Kinerja Utama. IKU personal dan IKU kelembagaan perlu ditempatkan sebagai instrumen untuk mengukur capaian sekaligus memastikan tugas dan fungsi organisasi berjalan secara terarah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta mengatakan, penetapan IKU telah disusun agar pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu berjalan optimal.

“IKU menjadi acuan agar setiap tugas dan fungsi Bawaslu berjalan dengan terarah dan optimal,” ujar Narta.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabanan I Made Murdika menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi perlu dipahami secara menyeluruh melalui empat aspek utama, yakni kelembagaan, tata laksana, sumber daya manusia, dan pelayanan publik.

Murdika menjelaskan, penguatan aparatur harus didukung regulasi yang jelas serta rencana aksi yang terukur. Penetapan area perubahan menjadi penting agar pelaksanaan tidak berhenti pada proses administratif, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan layanan kepada masyarakat.

“Hal-hal pokok dalam Reformasi Birokrasi antara lain kelembagaan, tata laksana, SDM, dan terakhir bagaimana output-nya dapat meningkatkan mutu layanan publik,” kata Murdika.

Perwakilan BKPSDM Kabupaten Tabanan Kadek Puspa Dewi turut memberikan pemaparan mengenai IKU dan capaian kinerja organisasi. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memperkuat keterkaitan antara indikator kinerja aparatur dengan pencapaian kinerja organisasi.

Melalui forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmen memperkuat Reformasi Birokrasi melalui perubahan budaya kerja, peningkatan kompetensi dan integritas aparatur, penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.