Tabanan–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mengikuti Rapat Daring yang diadakan Oleh KPU Provinsi Bali dengan tema “Norma Hukum Potensi Pelanggaran dan Antisipasi Pilkada di Era New Normal”. Rabu, 1 Juli 2020.
Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan Rapat Daring dengan topik Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu di Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang diselenggarakan ole
Tabanan-Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan “Gladi Apel siaga dalam jaringan Bali siap Pemilihan Serentak 2020” yang diadakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring, pada hari Rabu 1 Juli 2020, pukul 09.00 wita s/d selesai.
Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( Drs I Gede Putu Suarnata) mengikuti Sosialisasi Terkait Pemetaan Permasalahan Dalam Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pada Masa Bencana Non Alam Covid-19 dengan metode daring yang diadakan oleh Bawaslu Republik Ind
Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali melaksanakan webinar tentang "Peningkatan Peran Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota" hari ini Selasa (30/6/ 2020).