Lompat ke isi utama
Berita
Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan dengan Kepala Desa, Suarnata: Perangkat Desa Harus Netral.
humas
Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, via daring melalui Zoom meeting.
Wujudkan Jaringan Informasi Hukum yang terintegrasi, Bawaslu Bali adakan Pelatihan Pengelolaan JDIH
humas
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
E-Book rampung, Bawaslu Bali optimis pengelolaan JDIH bisa maksimal
humas
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum Bawaslu untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali telah memasuki babak baru.
Bantu warga terdampak pandemi, Bawaslu Tabanan melakukan kegiatan sosial
humas
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Kegiatan sosial bagi-bagi sembako gratis bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di Indonesia telah banyak dilakukan.
Rancang JDIH, Bawaslu Bali harap pengelolaan di Kabupaten/Kota bisa Maksimal
humas
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.