Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar konsolidasi demokrasi bersama DPD Partai PKS Kabupaten Tabanan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu.
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan koordinasi ke Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tabanan, Senin (27/4/2026), guna menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politi
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan pentingnya komunikasi sebagai fondasi kinerja dan kedisiplinan dalam apel rutin yang digelar Senin, 27 April 2026, di halaman upacara kantor setempat.
Tabanan, Bawaslun Kabupaten Tabanan menerima monitoring dan evaluasi (monev) dari Bawaslu Provinsi Bali dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan penanganan pelanggaran pada masa non tahapan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bawaslu Tabanan, Kamis (23/4).
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) dari Bawaslu Provinsi Bali pada Rabu, 22 April 2026, di ruang rapat kantor setempat.