Lompat ke isi utama

Berita

Asah Ketajaman Sengketa Pemilu, Bawaslu Tabanan Bedah Study Kasus Chapter VI Bersama Bawaslu Bali

Foto

Asah Ketajaman Sengketa Pemilu, Bawaslu Tabanan Bedah Study Kasus Chapter VI Bersama Bawaslu Bali

Tabanan, Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan review study kasus dalam pembelajaran peningkatan kapasitas dan Bimtek SDM pengawas se-Provinsi Bali pada materi Chapter VI tentang Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pada hari jumat 27 februari 2026 melalui Daring Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Pimpinan Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta hadir langsung didampingi Anggota I Made Winarya, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, serta staf sekretariat pengampu Divisi Hukum.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan dalam pembukaannya menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa untuk lebih mematangkan kapasitas pengawas menyongsong pemilu dan pemiligan kedepan.

Dalam sesi pemaparan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan sekaligus pengampu Divisi Penyelesaian Sengketa, I Made Winarya, menyampaikan bahwa setiap ilustrasi kasus dari provinsi dibahas secara kolektif bersama pimpinan dan staf sebelum dirumuskan menjadi jawaban dan konstruksi penyelesaian.

“Di Tabanan, setiap ilustrasi kami bahas bersama. Kami rumuskan bersama agar mekanisme penyelesaian sengketa benar-benar matang secara normatif dan teknis,” ujarnya.

Staf sekretariat pengampu Divisi Hukum kemudian mempresentasikan langsung hasil analisis dan mekanisme teknis penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan berdasarkan studi kasus yang diberikan.

Sebagai penutup, Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan evaluasi dan catatan atas presentasi yang telah dipaparkan dalam pembahasan Chapter VI. Evaluasi tersebut menjadi bahan penguatan kapasitas jajaran pengawas agar semakin siap, responsif, dan profesional dalam menghadapi potensi sengketa proses pada tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kesiapsiagaan dan meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa sebagai bagian dari pengawasan yang berkeadilan dan berintegritas.