Bangun Demokrasi Sejak Dini, Bawaslu Tabanan Tekankan Pengawasan Pada Pemilos Serentak 2026
|
Tabanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas demokrasi sejak dini melalui keterlibatan aktif dalam persiapan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) serentak tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Literasi Demokrasi yang menyasar jenjang SMP, MTs, SMA, SMK, hingga MA se-Kabupaten Tabanan.
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Tabanan diwujudkan dengan menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom pada Kamis (30/4/2026). Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan diwakili oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi HP2H , Ni Putu Ayu Winariati.
Kehadiran Bawaslu tidak sekadar memenuhi undangan, namun menjadi momentum strategis untuk memperkuat desain pengawasan dalam Pemilos sebagai miniatur praktik demokrasi di lingkungan pendidikan. Mengingat kegiatan ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sukses digelar pada tahun sebelumnya, Bawaslu Tabanan menilai perlu adanya peningkatan kualitas, khususnya pada aspek proses.
“Pemilos bukan hanya soal hasil akhir, tetapi bagaimana proses demokrasi itu berlangsung secara jujur, adil, dan edukatif. Di sinilah pentingnya pengawasan,” tegas Winariati dalam forum tersebut.
Ia menekankan bahwa untuk menjaga integritas Pemilos, perlu dihadirkan tiga elemen kunci yang diadaptasi dari sistem pemilu nasional, yakni pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), saksi dari masing-masing pasangan calon Ketua OSIS, serta pengawas di tingkat sekolah.
Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga mendorong pembentukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) versi sekolah guna mengawasi kode etik penyelenggara, baik panitia maupun pengawas. Langkah ini dinilai sebagai inovasi strategis untuk menanamkan nilai-nilai etika dan akuntabilitas sejak dini.
Melalui pendekatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan memastikan ekosistem Pemilos mampu merepresentasikan tiga pilar utama penyelenggara pemilu di Indonesia (KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai penjaga etik) sekaligus memperkuat sistem pengawasan yang adaptif dan terstruktur, sehingga Pemilos Serentak 2026 tidak berhenti pada demokrasi simbolik, melainkan menjadi laboratorium pendidikan politik yang kredibel, berintegritas, dan berdampak nyata bagi pembentukan karakter demokratis generasi muda.