Bawaslu Gelar Apel Rutin untuk Perkuat Disiplin dan Konsolidasi Internal
|
Tabanan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan apel rutin sebagai bagian dari konsolidasi internal, penguatan disiplin kerja, koordinasi tugas, serta penegasan komitmen kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dan tugas-tugas lainnya. Apel tersebut digelar pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di lapangan upacara Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Kegiatan apel diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, bertindak sebagai pembina apel dan memimpin kegiatan secara langsung.
Dalam amanatnya, I Ketut Narta menekankan pentingnya budaya kerja kolektif dan saling mengingatkan antarpegawai guna memastikan setiap tugas dapat terlaksana dan diselesaikan dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa soliditas internal menjadi kunci dalam memperkuat kinerja lembaga pengawas pemilu.
“Dalam setiap pelaksanaan tugas, kita harus selalu saling menguatkan, sehingga seluruh tugas dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan optimal,” ujarnya.
Apel rutin Bawaslu Kabupaten Tabanan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga kedisiplinan aparatur, meningkatkan koordinasi internal, serta memastikan kesiapan jajaran dalam mengawal setiap tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.