Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tabanan Jalin Audiensi dengan PGRI, Narta Sigap Siapkan MoU Pengawasan Partisipatif

Foto

Bawaslu Kabupaten Tabanan Jalin Audiensi dengan PGRI

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif. Pada Jumat (12/9/2025), jajaran Bawaslu Tabanan melaksanakan audiensi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tabanan di kantor PGRI. Agenda utama pertemuan ini adalah merancang Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., yang hadir bersama anggota dan kepala sekretariat, menegaskan pentingnya kerja sama dengan PGRI. “Kami ingin memperluas sosialisasi kepemiluan hingga ke guru-guru di Kabupaten Tabanan, termasuk menjangkau pemilih pemula. Melalui MoU ini, kami berharap informasi demokrasi bisa lebih merata,” ujarnya.

Audiensi diterima langsung Ketua PGRI Kabupaten Tabanan, Anak Agung Nyoman Wiryaduarsa, S.Si., yang menyambut baik inisiatif tersebut. “PGRI siap bekerja sama dengan Bawaslu. Setiap informasi maupun sosialisasi kepemiluan yang dibawa Bawaslu akan kami teruskan kepada para guru di Tabanan,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, S.T., menambahkan harapannya agar kerja sama ini dapat diimplementasikan secara konkret. “Kami ingin PGRI melibatkan Bawaslu dalam berbagai kegiatan, sehingga kami bisa memberikan sosialisasi maupun pembekalan terkait kepemiluan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu lainnya, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., menjelaskan bahwa Bawaslu telah menyiapkan draf MoU untuk dikaji bersama. “Draf ini bisa dikoreksi atau ditambahkan sesuai masukan dari PGRI. Walaupun tahun ini kami dibatasi efisiensi anggaran, koordinasi dengan stakeholder akan terus kami lakukan,” jelasnya.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap kolaborasi dengan PGRI dapat menjadi langkah strategis untuk menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.