Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi P2P Daring 2025: Bawaslu Bali Kerahkan Penguatan Regulasi dan Partisipasi di Tengah Tantangan”

foto

Evaluasi P2P Daring 2025: Bawaslu Bali Kerahkan Penguatan Regulasi dan Partisipasi di Tengah Tantangan”

Tabanan — Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 sekaligus persiapan program P2P di tiga kabupaten/kota berikutnya. Rapat berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025 di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Bali, dihadiri anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Bali beserta staf, termasuk Ni Putu Ayu Winariati dari Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Dalam rapat, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Gede Sutrawan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan P2P Daring di enam kabupaten/kota.
“Program ini mendapat apresiasi DPR RI karena terbukti mampu melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Namun, kita tidak luput dari kendala regulasi, terutama dalam pengawasan di masa non-tahapan,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ketut Ariyani, memberikan sambutan sekaligus membuka rapat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan P2P bergantung pada koordinasi yang solid.
“Kolaborasi dan komunikasi antara pimpinan divisi dan staf harus terus terjaga. Dengan komunikasi yang baik, setiap program dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, I Made Aji Swardhana, menyoroti pentingnya penguatan media sosial Bawaslu.
“Seluruh jajaran staf harus mendukung dengan memberi respon, termasuk like dan share, agar informasi pengawasan dapat tersebar lebih luas,” katanya.

Di akhir rapat, Ketut Ariyani kembali menekankan perlunya konsistensi dalam peningkatan partisipasi masyarakat.
“Saya berharap setiap kordiv dapat membuat program pengawasan partisipatif mingguan untuk terus disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rapat evaluasi ini menjadi langkah strategis Bawaslu Bali untuk memperkuat regulasi, meningkatkan kualitas program, serta memperluas partisipasi masyarakat di tengah tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.