Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tabanan Kawal Akurasi Data Pemilih di Desa Tua dan Baru Marga

Foto

Bawaslu Kabupaten Tabanan Kawal Akurasi Data Pemilih di Desa Tua dan Baru Marga

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat pengawasan akurasi data pemilih melalui kegiatan uji petik data hasil pleno Triwulan I KPU Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026) di Desa Tua dan Desa Baru, Kecamatan Marga.

Kegiatan uji petik dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, didampingi jajaran kesekretariatan. Verifikasi dilakukan terhadap sejumlah kategori data, meliputi pemilih aktif, pemilih baru, hingga data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.

Sebelum uji petik dilaksanakan, Bawaslu Kabupaten Tabanan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Di Desa Tua, koordinasi diterima Perbekel I Wayan Budi Arta, sedangkan di Desa Baru diterima Perbekel I Made Suarjana.

Di Desa Tua, Bawaslu Kabupaten Tabanan menemukan pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih aktif. Sekretaris Desa Tua, Ni Nyoman Sri Artini, menyebut kondisi tersebut terjadi karena akta kematian belum diurus pihak keluarga sehingga data kependudukan belum diperbarui.

Melalui uji petik ini, Bawaslu menegaskan kehadirannya tidak hanya sebagai lembaga pengawas tahapan pemilu, tetapi juga sebagai garda pengawal hak konstitusional masyarakat melalui pengawasan data pemilih yang presisi dan berbasis fakta lapangan.