Bawaslu Kabupaten Tabanan Pererat Sinergi Penegakan Hukum Bersama Kejaksaan Negeri Tabanan
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan terus memperkuat sinergi lintas lembaga sebagai langkah strategis menyongsong Pemilu dan Pemilihan mendatang melalui audiensi dengan Kejaksaan Negeri Tabanan di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Jumat (10/7/2026). Audiensi yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Medie beserta jajaran.
Audiensi juga dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati dan I Made Winarya, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, Kasubbag PHM Sonia Kharisma, beserta jajaran staf.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi dan membangun komunikasi lintas lembaga sebagai bekal mengawal Pemilu dan Pemilihan mendatang.
"Walaupun saat ini masa non-tahapan, kami tetap menjaga komunikasi dan mempererat silaturahmi. Kedepan, sinergi ini menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," kata Narta.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Tabanan pada saat tahapan pemilu akan membentuk Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk penanganan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan secara terpadu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Medie menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam membangun komunikasi dan koordinasi sejak dini.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas komunikasi yang telah terjalin dengan baik. Kejaksaan Negeri Tabanan siap berpartisipasi dan mendukung pembentukan serta pelaksanaan Sentra Gakkumdu pada tahapan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki," tegasnya.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna membangun sistem pengawasan yang semakin solid, sekaligus memastikan kesiapan kelembagaan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, adil, dan demokratis.