Bawaslu–KPU Tabanan Siapkan MoU JDIH, Kolaborasi Besar di Balik Pintu Tertutup
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan mulai menjajaki kerja sama strategis dengan KPU Kabupaten Tabanan terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Langkah ini dibahas dalam koordinasi resmi pada Senin, 1 Desember 2025, antara anggota Bawaslu Tabanan Ni Putu Ayu Winariati dan anggota KPU Tabanan A.A. Bintang Juniantari selaku Koordinator Divisi Hukum sekaligus pengelola JDIH, didampingi operator JDIH KPU.
Dalam pertemuan tersebut, Winariati menyampaikan bahwa Bawaslu bermaksud memperkuat pengelolaan JDIH melalui kerja sama, khususnya dalam berbagi data hukum serta mempelajari tampilan JDIH KPU yang telah ramah akses bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa kolaborasi diperlukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan kualitas layanan hukum kepada publik.
Bintang Juniantari merespons positif rencana tersebut. Ia menuturkan bahwa KPU Tabanan siap menjalin kerja sama, namun perlu melakukan koreksi dan penyesuaian terhadap draf MoU yang diajukan Bawaslu. Selain itu, pembahasan internal bersama jajaran pimpinan KPU Tabanan juga akan dilakukan sebelum kesepakatan ditetapkan.
Koordinasi ini menjadi langkah awal menuju penguatan integrasi informasi hukum antar lembaga penyelenggara pemilu, sekaligus memastikan layanan JDIH semakin inklusif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.