Bawaslu Tabanan Awasi Penempelan Pengumuman Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I 2026
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan pengawasan terhadap penempelan pengumuman hasil pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (1/7/2026).
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya dan didampingi dua staf pelaksana teknis. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses penempelan pengumuman berjalan sesuai prosedur serta menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu memastikan hasil pemutakhiran data partai politik Semester I Tahun 2026 telah diumumkan melalui papan pengumuman KPU Kabupaten Tabanan.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026, terdapat sembilan partai politik yang dimutakhirkan, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, dan Partai Ummat.
Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ni Komang Yuni Lestari menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan hasil pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 telah dilaksanakan pada 29 Juni 2026. Namun, pelaksanaan pleno tersebut dilakukan secara tertutup.
Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses administrasi kepemiluan guna memastikan tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.