Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Bahas PKS Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

foto

Bawaslu Tabanan Bahas PKS Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada masa non-tahapan, Senin (6/4/2026). Rapat ini menitikberatkan pada pembahasan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas instansi untuk memperkuat validitas data pemilih.

Rapat dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Tabanan bersama perwakilan Kodim 1619/Tabanan I Nengah Supiana, Perwakilan Polres Tabanan I Gede Md Putra Mastika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan I Made Suryadarma, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan I Kadek Dwi Putra Adinata, S.Kom., M.M dan I Nyoman Arta Susila.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tujuan yang sama dalam mendukung akurasi data pemilih melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Ia menyampaikan, kerja sama melalui PKS diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, memaparkan draf PKS dengan pembahasan pasal demi pasal guna memastikan kesesuaian substansi serta kesepakatan bersama antar instansi.

Dari hasil rapat, seluruh pihak diminta untuk mendalami isi draf PKS sebelum penandatanganan. Bawaslu Tabanan memberikan waktu selama satu minggu kepada instansi terkait untuk memberikan masukan, sebelum dijadwalkan penandatanganan sebagai tindak lanjut penguatan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.