Bawaslu Tabanan Dalami Metode Uji Petik Kerawanan PDPB
|
Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat kapasitas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dengan mengikuti Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis PDPB yang diselenggarakan Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran Pemilu, khususnya pada isu strategis PDPB, sekaligus memperkuat kemampuan jajaran pengawas dalam menguji kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Tabanan turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut melalui kehadiran Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati, Kasubag PHM Sonia Kharisma, serta jajaran staf secara daring.
Dalam sambutannya, Hanif Vidi Yuwono dari Puslitbangdiklat Bawaslu RI menyampaikan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) saat ini tengah memasuki proses reformulasi, baik dari sisi metodologi maupun keluaran yang dihasilkan. Reformulasi tersebut diarahkan agar IKP tidak hanya berfungsi sebagai indeks, tetapi juga memiliki kemampuan prediktif dalam membaca potensi kerawanan Pemilu.
“Yang kita lakukan hari ini adalah berdialog mengenai mitigasi dan berbagai hal yang terjadi di lapangan. Bukan sekadar menumpangtindihkan dengan uji petik PDPB yang sudah dilakukan, tetapi juga menjadi ruang untuk sharing knowledge dalam pengumpulan data,” ujarnya.
Materi dari narasumber lembaga riset disampaikan oleh Afrimadona yang menjelaskan pengujian lapangan secara saintifik terhadap pemetaan kerawanan PDPB sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Selanjutnya, Fajar Nur Said memberikan simulasi dan roleplay mengenai teknis pengumpulan data melalui dua metode, yakni List to People dan People to List. Kedua pendekatan tersebut digunakan untuk menguji data dari dua arah, baik dengan menelusuri data yang telah tersedia maupun menemukan kondisi pemilih di lapangan untuk kemudian disandingkan dengan data yang ada.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota lainnya diarahkan untuk menerapkan metode yang sudah disimulasikan melalui uji petik di wilayah masing-masing. Hasil pengumpulan data tersebut selanjutnya akan dihimpun secara nasional, termasuk dari Kabupaten Tabanan, sebagai bahan pemetaan kerawanan isu strategis PDPB serta mendukung penguatan pengawasan menuju Pemilu 2029.