Bawaslu Tabanan Dorong Kinerja Transparan dalam Rapat Konsolidasi Demokrasi
|
Tabanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam memperkuat konsolidasi demokrasi dengan menghadiri rapat pembahasan pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring, Kamis (30/4/2026).
Kehadiran ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang pelaporan tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan, sebagai langkah strategis untuk memastikan kesinambungan kualitas tata kelola demokrasi yang sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, bersama Anggota I Made Winarya, mengikuti secara intensif pembahasan optimalisasi sistem pelaporan berbasis aplikasi yang difungsikan sebagai instrumen monitoring kinerja kelembagaan secara transparan, terukur, dan berbasis data.
Dalam forum tersebut, Totok Hariyono selaku anggota Bawaslu RI menegaskan bahwa data yang dihimpun melalui aplikasi pelaporan akan menjadi data primer yang strategis.
“Data ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi internal, tetapi juga berpotensi menjadi bahan publikasi untuk menunjukkan eksistensi lembaga pada masa non-tahapan,” tegas Totok.
Rapat ini juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi bukan semata tanggung jawab pimpinan, melainkan kerja kolektif seluruh jajaran, baik pimpinan maupun staf.
Tidak hanya berbasis administratif, setiap kegiatan juga didorong untuk dipublikasikan melalui kanal media sosial resmi guna memperkuat visibilitas kelembagaan. Dokumentasi kegiatan, termasuk foto dan laporan, menjadi bagian integral dalam membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan publik.
Melalui partisipasi dalam forum ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan memposisikan diri sebagai lembaga yang adaptif, transparan, dan progresif dalam menjaga kualitas demokrasi, sekaligus memperkuat kredibilitas lembaga di mata publik, bahkan di luar tahapan pemilu.