Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Dorong Pengawasan Pemilos Berintegritas di Penebel dan Baturiti

Bimtek Pemilos Serentak Tahun 2026 yang digelar di SMAN 1 Baturiti, Selasa (6/10/2026).

Bimtek Pemilos Serentak Tahun 2026 yang digelar di SMAN 1 Baturiti, Selasa (6/10/2026).

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) Serentak Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemilos yang digelar di SMAN 1 Baturiti, Selasa (6/10/2026).

Bimtek diikuti 13 satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/MA dan SMP/MTs yang berada di wilayah Penebel dan Baturiti atau Dapil 3. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pendidikan Pemilih di Kabupaten Tabanan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tabanan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, hadir langsung memberikan materi sekaligus menguatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pemilos. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan lembaga penyelenggara pemilu, tugas dan fungsi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), serta posisi PTPS dan saksi dalam memastikan proses pemilihan berlangsung jujur dan adil.

“Pemilos bukan sekadar memilih ketua dan wakil ketua OSIS. Ini adalah miniatur demokrasi,” tegas Narta di hadapan peserta bimtek.

Menurutnya, pengalaman demokrasi yang dibangun sejak lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam membentuk pemilih yang memahami proses, menghargai pilihan, sekaligus mampu menerima hasil pemilihan secara dewasa.

Narta juga menyoroti tantangan yang kian relevan dalam pelaksanaan Pemilos di tengah masifnya penggunaan media sosial. Salah satunya potensi perundungan atau bullying terhadap pasangan calon yang kalah setelah hasil pemilihan ditetapkan.

“Jangan sampai kompetisi berhenti ketika pemilihan selesai. Yang kalah harus tetap dihargai, yang menang harus mampu merangkul. Jangan sampai media sosial justru menjadi ruang untuk membully atau menjatuhkan,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, pengawasan tidak hanya diarahkan untuk memastikan prosedur pemilihan berjalan sesuai ketentuan. Lebih jauh, pengawasan diharapkan mampu menjaga agar Pemilos menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat, aman, inklusif, dan berintegritas bagi peserta didik.

Narta turut menekankan pentingnya sinergi antara PTPS dan saksi. PTPS menjalankan fungsi pengawasan, sementara saksi dapat menyampaikan informasi atau dugaan permasalahan kepada PTPS untuk memperkuat proses pengawasan di tempat pemungutan suara.

Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam Bimtek tersebut menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk memastikan Pendidikan Pemilih tidak berhenti pada pemahaman mengenai hak memilih, tetapi juga membangun kesadaran mengenai pentingnya proses demokrasi yang berintegritas.

Melalui penguatan kapasitas ini, Bawaslu berharap seluruh tahapan Pemilos Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan dapat berlangsung lancar sekaligus menjadi pengalaman demokrasi yang positif bagi para siswa.