BAWASLU TABANAN HADIRI PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
|
Denpasar, Bawaslu Tabanan– Pencanangan Zona Integritas merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan lembaga yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional”.
Mejelang penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Bali Bersama-sama Bawaslu Kabupaten/ Kota Se Bali berkomitmen untuk membangun reformasi birokrasi dan zona integritas yang baik, keseriusan ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya Rapat serta Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Bawaslu Provinsi Bali, rabu (15/6).
Kegiatan rapat dan Apel tersebut, di hadiri Pimpinan dan sekretariat Bawaslu Bali dan Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/ Kota se Bali serta jajaran sekretariat secara daring (dalam jaringan).
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang berperan sebagai Pembina apel menyampaikan, Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas, ini merupakan komitmen kita dalam memberikan layanan kepada publik, jika nanti memang ada pelanggaran yang jajaran kita lakukan, harus bersedia menerima sanksi, karena kan kita telah berkomitmen,” tegasnya.
“Ariyani menegaskan terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan pemilu dan pembangunan zona integritas yang meliputi 8 area perubahan serta menyampaikan rencana akan diadakannya lomba penerapan pembangunan Zona Integritas di 9 Kabupaten/Kota.”tutupnya