Bawaslu Tabanan Ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026
|
Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti sosialisasi rencana pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (3/8/2026). Sosialisasi tersebut menjadi ruang penyamaan pemahaman bagi jajaran Bawaslu terkait mekanisme, tahapan, serta ketentuan pelaksanaan kegiatan yang akan melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kabupaten Tabanan hadir dalam kegiatan tersebut melalui Ketua I Ketut Narta, Anggota Ni Putu Ayu Winariati dan I Made Winarya, serta Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi. Forum sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.
Anggota Bawaslu RI Herwyn J. Malonda menjelaskan dalam arahannya, kegiatan ini dirancang bukan sekadar sebagai kompetisi antarsatuan kerja, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat kapasitas jajaran melalui pertukaran informasi, diskusi, dan berbagi pengalaman dalam menjalankan tugas kelembagaan.
“Melalui Bawaslu Membelajarkan, kita ingin menunjukkan bahwa kerja-kerja Bawaslu tetap berjalan di masa non-tahapan sekaligus dapat dipahami masyarakat melalui publikasi yang kreatif dan edukatif,” ujar Herwyn.
Pesan tersebut salah satunya diwujudkan melalui produksi video pembelajaran yang melibatkan jajaran Bawaslu. Herwyn menekankan agar video dikemas menarik dengan memperhatikan keterlibatan perempuan dan unsur pimpinan sesuai petunjuk teknis serta indikator kinerja utama (IKU).
Bagi Bawaslu Kabupaten Tabanan, sosialisasi ini menjadi bekal untuk mempersiapkan keterlibatan jajaran secara optimal sekaligus menghadirkan informasi yang edukatif bagi masyarakat mengenai kerja dan peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi.