Bawaslu Tabanan Ikuti Sosialisasi Tugas Belajar PNS Bawaslu RI
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 105/KP.06/K1/06/2026 tentang Tugas Belajar bagi PNS Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan Bawaslu.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kabupaten Tabanan diwakili oleh staf sekretariat pengelola kepegawaian, Putu Meilindya Ratna Devi. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Fasilitasi Jabatan Fungsional Bawaslu RI, Abdul Rahman Mansyur.
Abdul Rahman Mansyur menyampaikan bahwa penerbitan kebijakan tugas belajar bagi PNS dilatarbelakangi Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021 yang bertujuan mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur serta percepatan peningkatan kapasitas PNS berbasis kompetensi.
“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kompetensi PNS guna mendukung kelancaran tugas organisasi, pengembangan karier, profesionalisme aparatur, serta mewujudkan penataan tugas belajar yang efektif, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Pada sesi materi, Staf Biro SDM dan Umum Bawaslu RI menjelaskan ketentuan akademik dan lembaga pendidikan bagi PNS yang akan mengikuti tugas belajar. Perguruan tinggi tujuan tugas belajar dapat berasal dari perguruan tinggi dalam negeri, baik negeri, swasta, maupun kedinasan, serta perguruan tinggi luar negeri yang diakui kementerian terkait.
Selain itu, program studi yang dipilih wajib memiliki akreditasi Unggul (A), atau minimal Baik Sekali (B) apabila di wilayah tersebut belum tersedia program studi dengan akreditasi A.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa seluruh persyaratan dan mekanisme pengajuan izin belajar bagi PNS telah diatur secara rinci dalam SK Ketua Bawaslu RI Nomor 105/KP.06/K1/06/2026.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan diharapkan dapat semakin optimal dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN yang profesional, adaptif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.