Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Ingatkan Partai Gelora Lengkapi Data SIPOL

foto

Bawaslu Tabanan Ingatkan Partai Gelora Lengkapi Data SIPOL

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan koordinasi dengan DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Tabanan guna memastikan perubahan kepengurusan partai politik dalam pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Selasa (12/5/2026) bertempat di Uma batukari, Sanggulan Kediri.

Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 juncto Surat KPU Nomor 658 Tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, menegaskan bahwa pada masa non-tahapan Pemilu terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian penyelenggara, yakni pemutakhiran data pemilih dan pemutakhiran data partai politik.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga telah mengikuti sosialisasi PKPU Nomor 6 yang dilaksanakan KPU guna memastikan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik berjalan optimal.

“Ada beberapa poin yang menjadi perhatian, di antaranya alamat kantor dan keanggotaan partai politik. Walaupun tahapan pemilu masih cukup panjang, partai politik tetap harus melengkapi data SIPOL,” ujar Winarya.

Ia menambahkan, penyelenggara pemilu membutuhkan dukungan serta masukan dari partai politik untuk menjaga kualitas demokrasi dan pelaksanaan pemilu yang berintegritas. Selain itu, partai politik diharapkan turut memberikan edukasi kepada kader dan anggota terkait aturan kepemiluan.

“Kami berharap partai politik bersama penyelenggara dapat menjaga demokrasi dari berbagai isu yang berpotensi merusak proses pemilu,” katanya.

Sementara itu, pengurus DPC Partai Gelora Kediri, Harifin Pinardi, menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menemukan kendala dalam pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Ia juga menyebut kantor DPD Partai Gelora Kabupaten Tabanan masih dalam proses perbaikan. Namun apabila ke depan terdapat kendala terkait administrasi maupun pemutakhiran data partai politik, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Tabanan.