Bawaslu Tabanan Kawal Coktas Data Pemilih Luar Negeri di Kediri Secara Faktual
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat pengawasan Coktas data pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tabanan di Desa Beraban dan Desa Senapahan, Kecamatan Kediri, Selasa (12/5/2026). Pengawasan ini difokuskan pada verifikasi faktual terhadap warga yang masih tercatat sebagai pemilih luar negeri namun diduga telah kembali berdomisili di Indonesia.
Pengawasan lapangan dilakukan langsung oleh Anggota Ni Putu Ayu Winariati bersama staf Bawaslu Kabupaten Tabanan. Sementara pelaksanaan coklit dari pihak KPU Kabupaten Tabanan dipimpin oleh Anggota A.A Istri Bintang Juniantari didampingi staf KPU Kabupaten Tabanan.
Kegiatan diawali dengan berkoordinasi ke Kantor Desa Beraban yang diterima langsung oleh Kepala Desa I Putu Heri Susanta dan Sekretaris Desa I Nyoman Gde Tri Widiantara. Dalam koordinasi tersebut, dilakukan pembahasan terkait keberadaan data warga berstatus pemilih luar negeri yang masih tercatat dalam daftar pemilih.
Hasil penelusuran bersama kepala wilayah setempat menunjukkan bahwa warga yang bersangkutan telah kembali dan berada di Indonesia. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih dalam tahapan pemutakhiran data berkelanjutan.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Desa Senapahan dengan metode verifikasi faktual secara langsung ke rumah warga yang bersangkutan. Dari hasil pengecekan lapangan, warga yang sebelumnya masih tercatat sebagai pemilih luar negeri diketahui telah kembali ke Indonesia sejak tahun 2023 dan pada Pemilu 2024 telah menggunakan hak pilihnya di wilayah setempat.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam proses pengawasan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.