Bawaslu Tabanan Perkuat Demokrasi Lewat Konsolidasi di Desa Batanyuh
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Batanyuh, Kecamatan Marga, Rabu, 3 Juni 2026. Langkah ini ditempuh untuk mempererat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas demokrasi hingga ke tingkat desa.
Kegiatan di Kantor Desa Batanyuh merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menekankan pentingnya evaluasi data pemilih untuk mengidentifikasi potensi persoalan yang pernah muncul pada pemilu dan pemilihan sebelumnya.
Perbekel Desa Batanyuh, I Nyoman Witama, mengakui masih ditemukannya kendala dalam data pemilih, namun ia optimis masalah itu dapat diatasi melalui kolaborasi antar pihak dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan.
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu juga menyoroti aspek keamanan pelaksanaan pemilu sebelumnya. Witama memastikan proses pemilihan di wilayahnya berjalan aman dan kondusif tanpa pelanggaran signifikan.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Tabanan berharap koordinasi dengan pemerintah desa semakin solid, sehingga kualitas demokrasi dapat terus terjaga, terutama pada masa non-tahapan pemilu.