Rapat Pleno Bawaslu Tabanan Tetapkan Tujuh Agenda Pada Minggu Ini
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pengawasan serta tata kelola kelembagaan melalui Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja yang digelar pada Rabu (3/6/2026).
Penyusunan program kerja tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 3/KP.01/K1/01/2023 yang mengamanatkan penyampaian laporan kinerja dan pengawasan Pemilu secara periodik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam forum tersebut, Bawaslu Tabanan menetapkan tujuh program kerja strategis yang akan dilaksanakan dalam sepekan ke depan sebagai langkah konkret menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan kepemiluan.
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, didampingi Anggota I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati. Turut hadir Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi beserta para kepala subbagian di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Dalam rapat ini dibahas mulai dari laporan pelaksanaan kegiatan pada minggu sebelumnya, penyusunan rancangan program kerja untuk satu minggu ke depan, hingga evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan.
Evaluasi yang menjadi perhatian dalam pleno kali ini meliputi optimalisasi pengelolaan media sosial oleh jajaran kehumasan serta kelengkapan administrasi pada kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang secara rutin dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Melalui penyusunan program kerja yang terencana dan evaluasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tabanan tidak hanya memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan optimal, tetapi juga memperkuat efektivitas kinerja dan tata kelola kelembagaan.