Bawaslu Tabanan Konsolidasikan Kinerja Sekretariat dan Penguatan Layanan Informasi Kelembagaan
|
Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan apel rutin yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan evaluasi kesekretariatan, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat efektivitas dukungan kesekretariatan, etika pelaksanaan tugas, serta kesiapan lembaga dalam menjalankan sejumlah agenda prioritas.
Apel rutin dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta dan diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati dan I Made Winarya, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, para kepala subbagian, staf sekretariat, serta tenaga alih daya.
Dalam amanatnya, I Ketut Narta menekankan pentingnya memastikan dukungan sekretariat memberikan dampak nyata terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) lembaga. Menurutnya, fasilitasi yang diberikan jajaran sekretariat tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan administratif semata, tetapi perlu diukur kontribusinya terhadap pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Selain aspek kinerja, Narta juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menjalankan tugas. Etika kerja, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalitas jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Setiap pelaksanaan tugas harus memberikan dampak terhadap kinerja lembaga dan tetap dilandasi etika,” ujar Narta.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan evaluasi sekretariat. Rapat membahas capaian program kerja, evaluasi pelaksanaan tugas, tindak lanjut arahan pimpinan, serta rencana agenda Bawaslu Kabupaten Tabanan ke depan.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rapat yakni pembentukan tim efektif untuk mengoptimalkan layanan informasi P3SPH Bawaslu Kabupaten Tabanan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi berjalan lebih efektif, terarah, dan responsif.
Bawaslu Kabupaten Tabanan berkomitmen menjaga ritme kerja yang terukur, profesional, dan berintegritas, dengan dukungan sekretariat yang semakin efektif dalam menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan.